Mengenal Standar Operating Procedur

Standar Operating Procedur

Standar Operating Procedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelsaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya. 

Tujuan dari dibentuknya SOP adalah sebagai berikut:
1. Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja dan supervisor.
2. Untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kinerja atau kondisi tertentu dan kemana petugas dan lingkungan dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan tertentu.
3. Merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan.
4. Untuk lebih menjamin pengguna tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif.
5. Untuk menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait.

Selain mempunyai tujuan SOP juga mempunyai beberapa fungsi berikut fungsi dari SOP:
1. Memperlancar tugas petugas/pegawai.
2. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatan dan mudah dilacak.
4. Mengarahkan perugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
5. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

Terdapat tahadap penting dalam penyusunan SOP:
1. Analisi sistem dan prosedur kerja
2. Analisis tugas yang meliputi: analisis tugas terkait, deskripsi tugas, spesifikasi tugas, penilaian tugas, dan pengukuran kerja.
3. Analisis prosedur kerja.

Menurut standard ITIL, proses yang ummum pada change management TI adalah:
a. Kajian terhadap permintaan perubahan
b. Perencanaan perubahan
c. Persetujuan perubahan
d. Penerapan perubahan
e. Penyelesaian perubahan, yang meliputi pengujian perubahan setelah diterapkan, dan memastikan bahwa semua proses bisni dapar berjalan dengan lancar setelah terjadi perubahan

Standart ISO/IEC 27001 mendifinisikan ketentuan minimal untuk pelaksanaan change management yaitu, perubahan terhadap sumber informasi harus dikelola diesekusi sesuai dengan proses formal kontrol perubahan. Proses ini akan menjamin bahwa usulan perubahan direview, diotorisasi, diuji, diimplementasikan, dan diterapkan secara terkendali, dan menjamin bahwa status setiap perubahan proposak dimonitor.

Comments